Find Us On Social Media :

Warga yang Lahir Tanggal 17 Agustus Siap-siap Dapat SIM Gratis, Beneran Nih?

By , Selasa, 17 Agustus 2021 | 11:30
Warga yang Lahir Tanggal 17 Agustus Siap-siap Dapat SIM Gratis, Beneran Nih? (Kompas.com)

Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 3 Juli sampai 16 Agustus 2021 dapat diperpanjang pada tanggal 18 sampai 23 Agustus 2021 dengan mekanisme perpanjangan.

Sebelumnya bagi para pemegang SIM dengan masa berlaku habis selama pelaksanaan PPKM Level 4 Diperpanjang, 3-9 Agustus 2021 akan mendapatkan dispensasi.

Aturan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1570/VIII/YAN.1.1./2021 pada 3 Agustus 2021.

Sementara bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada masa yang ditentukan SIM-nya akan hangus.

“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” tutup Roby.

Baca Juga: SIM Ketinggalan di Rumah Saat Ada Razia Kendaraan, Boleh Gak Ambil Dulu? Begini Jawaban Polisi

Jadi jelas ya bro, pemilik SIM hanya mendapat dispensasi waktu perpanjangan SIM yang berbenturan dengan kebijakan PPKM.

Sementara pemberian SIM gratis atau perpanjang gratis untuk pemilik SIM C atau SIM A sama sekali enggak ada.