Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 1 Juta Bakal Cair Untuk 1,25 Juta Orang, Siap-siap Cek Saldo ATM

By , Selasa, 17 Agustus 2021 | 21:15
Ilustrasi uang. Bantuan Rp 1 juta bakal cair untuk 1,25 juta orang, siap-siap saldo ATM mendadak nambah sendiri. (Kompas.com)

Penyebabnya, rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid.

Baca Juga: Nasabah BCA dan Bank Swasta dapat Bantuan Rp 1 Juta, Kapan Cair Masuk Rekening? Ini Waktunya

Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan.

"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," kata dia melalui keterangan tertulis resmi, Selasa (17/8/2021).

Seperti diketahui, bantuan subsidi gaji disalurkan melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta untuk Nasabah BRI, BNI, Mandiri dan BTN Ditransfer Mulai 10 Agustus Buruan Ke ATM

Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening Bank Himbara akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Para pemberi kerja dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJS Ketenagakerjaan (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 tahun 2021, kriteria yang berhak menerima bantuan subsidi gaji antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta, berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

Baca Juga: Cek Lewat WhatsApp Apakah Anda Penerima Bantuan Rp 1 Juta Bulan Agustus Lewat Nomor ini

Kriteria berikutnya yaitu pekerja bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.