Serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 18 (Tribunnews.com)
Pada semester II kali ini, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun.
Adapun pengikut atau jumlah peserta total sebanyak 2,8 juta.
Peserta penerima Kartu Prakerja tersebut nantinya akan dibagi dalam beberapa gelombang pendaftaran.
Sebelum mendaftar, perhatikan beberapa syarat yang harus diikuti.
Baca Juga: Nasabah BCA dan Bank Swasta dapat Bantuan Rp 1 Juta, Kapan Cair Masuk Rekening? Ini Waktunya
Syarat daftar kartu prakerja, yaitu:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
- Dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sementara itu, cara daftar Kartu Prakerja sebagai berikut:
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik 'Gabung' pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelombang 18 Kartu Prakerja Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id"