Find Us On Social Media :

Tunjukkan KTP di Lokasi, Bantuan Rp 400 Ribu dan Beras 10 Kg Sudah Bisa Dibawa Pulang

By Kamis, 19 Agustus 2021 | 06:40
Tunjukkan KTP di Lokasi, Bantuan Rp 400 Ribu dan Beras 10 Kg Sudah Bisa Dibawa Pulang (Tribun Jateng)

Cukup menggunakan KTP para penerimanya bakal langsung mendapatkan haknya.

Berikut cara cek penerima bansos pemerintah.

Cek Penerima

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

Baca Juga: Cukup Foto e-KTP dan Isi Data Diri dari HP, Bantuan Rp 3,55 Juta Disalurkan Untuk 2,8 Juta Orang

4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput

Bansos beras tersebut akan diberikan kepada warga yang membutuhkan, sebagai tindak lanjut dari penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.

"Ini (Bansos bera) akan dibagikan dan kemungkinan akan mulai hari Rabu ini," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021) lalu dikutip dari Tribunnewsmaker.com.