Find Us On Social Media :

Tunjukkan KTP di Lokasi, Bantuan Rp 400 Ribu dan Beras 10 Kg Sudah Bisa Dibawa Pulang

By Kamis, 19 Agustus 2021 | 06:40
Tunjukkan KTP di Lokasi, Bantuan Rp 400 Ribu dan Beras 10 Kg Sudah Bisa Dibawa Pulang (Tribun Jateng)

Ia menjelaskan, masyarakat yang akan mendapatkan Bansos tersebut berkisar sebanyak 5 kilogram atau 10 kilogram beras. Adapun penyalurannya akan melibatkan TNI dan Polri.

Dikutip dari laman Kemensos, BPNT dan PKH diberikan secara beriringan.

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta untuk Nasabah BRI, BNI, Mandiri dan BTN Ditransfer Mulai 10 Agustus Buruan Ke ATM

Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH juga merupakan keluarga penerima BPNT.

Awalnya, penerima BPNT hanya menerima bantuan selama 12 bulan.

Namun, ditambah lagi dua bulan dengan bantuan Rp 200 ribu per bulan.

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: enggak-pakai-ribet-cukup-dengan-tunjukkan-ktp-bantuan-rp-400-ribu-dan-beras-10-kg-bisa-langsung-di-tangan-anda?page=3