Disarankan agar pemohon SIM golongan tersebut tidak melakukan perpanjangan pada waktu yang mepet atau mendekati habisnya masa berlaku.
Nah buat pemilik SIM A dan C yang mau perpanjang, kali ini Layanan SIM keliling 19 Agustus 2021 beroperasi tersebar di 5 titik DKI Jakarta.
Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08:00 WIB.
Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 daerah DKI Jakarta.
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Baca Juga: Cuma Bawa Fotokopi SIM Atau STNK Masih Bisa Ditilang? Ini Kata Polisi
- Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol.
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling cuma sampai jam 14:00 WIB.
Adapun biaya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;
Baca Juga: Warga yang Lahir Tanggal 17 Agustus Siap-siap Dapat SIM Gratis, Beneran Nih?
SIM A: Rp 80.000