Find Us On Social Media :

Daftarkan KTP dan KK, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bantuan Rp 3 Juta

By Erwan Hartawan, Kamis, 19 Agustus 2021 | 08:10 WIB
Ilustrasi ibu hamil dapat bantuan dari pemerintah (Kolase Freepik.com/ Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Daftarkan KTP dan KK soalnya lagi ada bantuan untuk ibu hamil dan anak usia dini.

Ini merupakan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan PKH ini bakal salurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos bakal menyalurkan bantuan ke 10 juta keluarga di Indonesia.

Dikutip dari laman resmi Kemensos, indeks bantuan per tahun dalam program PKH meliputi:

- Bansos Ibu hamil dan anak usia dini Rp 3 juta per tahun

- Anak usia SD Rp 900.000 per tahun

- Anak usia SMP Rp 1,5 juta per tahun

- Lansia dan disabilitas Rp 2,4 juta dalam periode Januari - Desember (dibayarkan per 3 bulan) dan mekanisme yang digunakan adalah transfer tunai

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Cair ke ATM Modal Foto e-KTP dan Data Diri, Simak Caranya Yuk

Baca Juga: Tunjukkan KTP di Lokasi, Bantuan Rp 400 Ribu dan Beras 10 Kg Sudah Bisa Dibawa Pulang