Find Us On Social Media :

Bahaya Pinjol Ilegal, Wanita Ini Terlilit Hutang Setara Belasan Unit Honda BeAT

By Yuka Samudera, Kamis, 19 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Ilustrasi pinjaman online. Bahaya pinjol ilegal, wanita ini terjebak utang setara belasan unit Honda BeAT (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal, wanita ini terjebak utang setara belasan unit Honda BeAT bro!

Afifah Muflihati (29), seorang guru honorer, harus menanggung utang ratusan juta rupiah, dipermalukan, dan menghadapi teror dari pelaku pinjaman online ilegal setiap hari.

Total utang yang melilit Afifah sebesar Rp 206 juta dari 40 pinjol ilegal yang ia pakai.

Afifah mengaku semua berawal dari desakan ekonomi yang ia alami.

Lalu ia melihat ada iklan aplikasi pinjaman online (pinjol) yang muncul saat ia sedang berselancar di media sosial.

Afifah mengungkapkan, dirinya mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta karena tergiur bunga rendah 0,04 persen dengan waktu 91 hari.

Singkat cerita, di hari kelima ia mendapatkan pesan WA untuk segera melakukan pelunasan.

Pada hari ketujuh mulai ada teror WA ke rekan-rekan Afifah yang ada di kontak phonebook, dari kisaran 200 kontak, 50 di antaranya mendapat WA penagihan sebagai penjamin.

Baca Juga: Murah Meriah di Bawah Harga Honda BeAT, Harley-Davidson KW 250 cc Dijual Cuma Segini

Baca Juga: Harga Mirip Honda BeAT, Motor Listrik Baru Ola Punya Banyak Opsi Warna