Find Us On Social Media :

Tinggal Ketik Alamat dan Nama Lengkap di Link Ini, Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg Bisa Diterima

By Fadhliansyah, Jumat, 20 Agustus 2021 | 17:00 WIB
Gambar ilustrasi. Tinggal Ketik Alamat dan Nama Lengkap di Link Ini, Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg Bisa Diterima (Tribunnews.com)

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah, Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta Tahap 2 Cair Hari Ini