Namun pelayanan ini berlaku untuk tunggakan yang dibawah tahun 2021 (2016-2020).
Untuk jam operasional pelayanan dibuka dari hari Senin-Jumat dari pukul 08.00 sd 15.00 WIB.
Herlina menyebut belum mengetahui secara pasti sampai kapan aturan tersebut berlaku.
"Belum ada informasi lebih lanjut yang kami terima," tutupnya.
Nah jangan sampai salah tanggal saat ingin bayar pajak kendaraan ya bro!