Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul CARA Cek Apakah Terdaftar Bansos 2021 Link cekbansos.kemensos.go.id & Kapan BST Juli-Agustus Cair