MOTOR Plus-online.com - Kabar gembir buat bikers, ada bantuan Rp 1 juta dari pemerintah ditransfer, syaratnya WNI dan KTP serta jangan lupa cek kelengkapan ini.
Yup, buat bikers dan juga warga lain bisa banget mendapatkan bantuan pemerintah satu ini.
Bantuan Rp 1 juta tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kalau bikers dapat nih, lumayan deh buat bayar cicilan motor atau keperluan lainnya.
Untuk memastikan bikers terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak, jangan lupa cek nama, caranya seperti berikut;
Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap 2 telah disalurkan untuk 1,25 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Untuk penyaluran BSU tahap 1, sebanyak 947 ribu pekerja telah menerima bantuan Rp 1 juta.
Baca Juga: Tahap 2 Bantuan Rp 1 Juta Sudah Bisa Diambil, Jangan Kaget Pas Cek Saldo ATM Jadi Nambah
BSU ini diberikan kepada para pekerja/buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Bikers wajib melaukan pengecekan dan memastikan syarat-syarat penerima bantuan Rp 1 juta sudah terpenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
- Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.
- Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
- Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.