Find Us On Social Media :

Gak Cuma Di Jalan, Bayar Pajak Kendaraan Berlaku Sistem Ganjil-Genap

By M. Adam Samudra,Erwan Hartawan, Senin, 23 Agustus 2021 | 11:30 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaran di Samsat berlaku sistem Ganjil-genap (Wartakotalive.com)

Ganjil-genap di Samsat Jakarta (Instagram/ humaspajakjakarta)

Bukan tanya alasan, sistem ganjil-genap dibuat untuk mengurani kerumumanan di lokasi Samsat.

Terlebih lagi Jakarta sedang memberikan pemutihan pajak kendaraaan dan diskon pokok pajak.

"Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penumpukan pelayanan di gerai maupun kantor Samsat karena antusiasme masyarakat terhadap program pemberian insentif, maka kami berikan pengaturan pelayanan ganjil genap seperti demikian," sambungnya.

Namun pelayanan ini berlaku untuk tunggakan yang di bawah tahun 2021 (2016-2020).

Untuk jam operasional pelayanan dibuka dari hari Senin-Jumat dari pukul 08:00-15:00 WIB.

Herlina menyebut belum mengetahui secara pasti sampai kapan aturan tersebut berlaku.

"Belum ada informasi lebih lanjut yang kami terima," tutupnya.

Sekadar informasi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali hadir di beberapa provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Buat Patokan Nego Harga Saat Beli Motor Bekas, Simak Nih Biaya Balik Nama Kendaraan di Jakarta