Find Us On Social Media :

Gak Cuma Di Jalan, Bayar Pajak Kendaraan Berlaku Sistem Ganjil-Genap

By , , Monday, 23 August 2021 | 11:30
Ilustrasi bayar pajak kendaran di Samsat berlaku sistem Ganjil-genap (Wartakotalive.com)

Terlebih lagi Jakarta sedang memberikan pemutihan pajak kendaraaan dan diskon pokok pajak.

"Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penumpukan pelayanan di gerai maupun kantor Samsat karena antusiasme masyarakat terhadap program pemberian insentif, maka kami berikan pengaturan pelayanan ganjil genap seperti demikian," sambungnya.

Namun pelayanan ini berlaku untuk tunggakan yang di bawah tahun 2021 (2016-2020).

Untuk jam operasional pelayanan dibuka dari hari Senin-Jumat dari pukul 08:00-15:00 WIB.

Herlina menyebut belum mengetahui secara pasti sampai kapan aturan tersebut berlaku.

"Belum ada informasi lebih lanjut yang kami terima," tutupnya.

Sekadar informasi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali hadir di beberapa provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Buat Patokan Nego Harga Saat Beli Motor Bekas, Simak Nih Biaya Balik Nama Kendaraan di Jakarta

Program ini ini diketahui berlaku mulai Agustus 2021.

Tak hanya berlaku satu bulan saja, beberapa program tersebut berlaku hingga akhir tahun 2021.

Setiap Setiap daerah memiliki ketentuan dan syaratnya masing-masing sebelum pemutihan pajak kendaraan bermotor diberikan.

Syarat membayar pajak kendaraan

Pajak kendaraan harus dibayar setiap tahunnya, termasuk juga pengesahan STNK atau perpanjangan STNK.