Find Us On Social Media :

Turun PPKM Level 3, Dispensasi Perpanjangan SIM Ikut Masih Berlanjut?

By M. Adam Samudra,Erwan Hartawan, Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:40 WIB
Dispensasi perpanjangan SIM telah habis (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menurunkan status PPKM dibeberapa wilayah, dispensasi perpanjang SIM dilanjutkan?

Untuk pulau Jawa-Bali wilayah algomerasi Jabodetabek Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3.

Meski begitu tetap diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.

Lalu bagaimana dengan dispensasi perpanjangan SIM?

Diketahui dispensasi perpanjangan SIM berakhir pada Minggu (23/8/2021) kemarin.

"Untuk pelayanan di Satpas kita mengacu kepada kebijakan pemerintah terkait PPKM," kata Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Roby Septiadi dikutip dari GridOto.com, Selasa (24/8/2021).

"Jadi selama Satpas sebagai ruang pelayanan publik sudah bisa beroperasional artinya dispensasi untuk perpanjangan SIM menyesuaikan dengan kebijakan tersebut," sambungnya.

Untuk itu bagi para pemohon diimbau melakukan perpanjangan surat izin mengemudi secara daring via aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 24 Agustus 2021, Syarat Perpanjang Cuma Pakai 2 Kartu Ini

Baca Juga: SIM Mati Masih Bisa Diperpanjang, Bikers Gak Perlu Khawatir