Find Us On Social Media :

Gak Sabar Sebentar Lagi Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Cair, Ada yang Dapat sampai 15 gb Per Bulan

By Fadhliansyah, Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:25 WIB
Ilustrasi. Gak Sabar Sebentar Lagi Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Cair, Ada yang Dapat sampai 15 gb Per Bulan (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Asyik nih gak lama lagi kuota internet gratis dari pemerintah cair, ada yang dapat sampai 15 Gigabyte (GB) per bulannya.

Selain bantuan berupa uang dan kebutuhan pokok, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa kuota internet gratis.

Karena masyarakat juga membutuhkan yang namanya kuota internet di masa pandemi ini.

Terlebih lagi para siswa dan pengajar, yang harus melakukan kegiatan belajar mengajar secara online.

Tentunya hal itu membutuhkan kuota internet yang banyak.

Rencananya bantuan kuota internet gratis ini akan mulai diberikan pada semester kedua tahun 2021.

"Di bulan September, Oktober dan November bantuan kuota akan disalurkan Rp2,3 triliun," terang Mendikbudristek Nadiem Makarim melansir laman Kemendikbud Ristek pada Selasa (24/8).

Hal ini disampaikan Nadiem saat memaparkan hasil refocusing anggaran pendidikan 2021 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Siap-siap Bantuan Rp 2,4 Juta dan Bantuan Kuota Internet 15 GB Disalurkan Untuk Mahasiswa

Nadiem menjelaskan, besaran bantuan kuota internet gratis sebagai berikut:

1. Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan;

2. Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan;

3. Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan;

4. Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Data kuota internet gratis, lanjut Nadiem, akan disalurkan mulai 11 - 15 September, 11 dan 15 Oktober, dan 11 serta 15 November.

Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar dan telah mengganti nomor telepon seluler yang sudah terdaftar, berikut cara mendaftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek:

- Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

- Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca Juga: Kegirangan Para Pemilik Rekening BRI, BNI dan Mandiri, Bantuan Rp 1 Juta Sudah Ditransfer

Adapun syarat dan kriteria penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbudristek:

Peserta Didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:

- Terdaftar di sistem dapodik.
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta didik jenjang pendidikan perguruan tinggi atau mahasiswa:

- Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
- Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
- Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah

- Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik jenjang pendidikan perguruan tinggi atau dosen:

- Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor registrasi Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP).
- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: WNI yang Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Begini Trik Mencairkan Uang Tanpa Harus Antre di Bank

Seperti aturan sebelumnya, bantuan kuota internet gratis ini hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran dan tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan maupun aplikasi media sosial.

Bantuan paket kuota data internet tersebut merupakan akses 'all network' dengan pembatasan akses terhadap situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Kominfo.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bantuan Kuota Internet Gratis Cair September, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya