Find Us On Social Media :

Bisa Irit Nih, Pemerintah Bagikan Lagi Bantuan Kuota Internet Gratis Sampai 15 gb Per Bulannya

By Fadhliansyah, Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:05 WIB
Bisa Irit Nih, Pemerintah Bagikan Lagi Bantuan Kuota Internet Gratis Sampai 15 gb Per Bulannya (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Lumayan bisa irit kuota nih, pemerintah bagikan lagi bantuan kuota internet gratis dalam waktu dekat.

Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim, bantuan kuota internet gratis akan disalurkan mulai 11 - 15 September, 11 dan 15 Oktober, dan 11 serta 15 November 2021.

Salah satu bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat adalah berupa kuota internet gratis.

Karena masyarakat juga membutuhkan banyak kuota internet di masa pandemi ini.

Terutama dalam kegiatan belajar mengajar, yang sampai saat ini masih belum dilakukan secara tatap muka lagi.

Sehingga masih harus dilakukan secara online, antara murid/siswa dengan tenaga pengajar.

Tentunya hal itu membutuhkan kuota internet yang banyak.

Rencananya bantuan kuota internet gratis ini akan mulai diberikan pada semester kedua tahun 2021.

Baca Juga: Gak Sabar Sebentar Lagi Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Cair, Ada yang Dapat sampai 15 gb Per Bulan

"Di bulan September, Oktober dan November bantuan kuota akan disalurkan Rp2,3 triliun," terang Mendikbudristek Nadiem Makarim melansir laman Kemendikbud Ristek pada Selasa (24/8/2021).

Hal ini disampaikan Nadiem saat memaparkan hasil refocusing anggaran pendidikan 2021 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Senin (23/8/2021).

Nadiem menjelaskan, besaran bantuan kuota internet gratis sebagai berikut:

1. Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan;

2. Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan;

3. Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan;

4. Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Modal KTP Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Didapat Saat PPKM Level 3, Begini Caranya

Apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar dan telah mengganti nomor telepon seluler yang sudah terdaftar, berikut cara mendaftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek:

- Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

- Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Adapun syarat dan kriteria penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbudristek:

Peserta Didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:

- Terdaftar di sistem dapodik.
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta didik jenjang pendidikan perguruan tinggi atau mahasiswa:

- Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
- Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Deg-degan Nunggu Pengumuman Bantuan Rp 3,55 dari Pemerintah Sebentar Lagi , Cek Nama Anda

Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah

- Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik jenjang pendidikan perguruan tinggi atau dosen:

- Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor registrasi Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP).
- Memiliki nomor ponsel aktif.

Seperti aturan sebelumnya, bantuan kuota internet gratis ini hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran dan tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan maupun aplikasi media sosial.

Bantuan paket kuota data internet tersebut merupakan akses 'all network' dengan pembatasan akses terhadap situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Kominfo.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bantuan Kuota Internet Gratis Cair September, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya