Find Us On Social Media :

Buruan Cek Online Daftar Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Tinggal Ketik NIK KTP

By Fadhliansyah, Kamis, 26 Agustus 2021 | 08:45 WIB
Ilustrasi KTP. Buruan Cek Online Daftar Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Tinggal Ketik NIK KTP (Kompas.com)

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

- Akses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Baca Juga: Modal KTP Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Didapat Saat PPKM Level 3, Begini Caranya