Selanjutnya akan muncul seperti di dalam HP di bawah ini.
Masukkan data diri NIK KTP dll (BPJS Ketenagakerjaan)
2. Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera pada KTP
3. Isi nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP
4. Isi tanggal lahir Anda dengan format (hh/bb/tttt)
5. Klik centang pada captcha Klik "Lanjutkan".
Baca Juga: Cukup Duduk Manis dan Unduh Aplikasi Ini di HP, Bantuan Pemerintah Bisa Cair Modal KTP dan KK
Jika Anda penerima BSU, keterangan yang akan didapatkan adalah sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Namun jika bukan penerima BSU, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Mohon maaf, data tidak ditemukan. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Agen 175 / BPJSTKU".
Kategori calon penerima BSU
Di laman tersebut juga dijelaskan kategori calon penerima BSU, yakni: