Find Us On Social Media :

WNI yang Sudah Punya KTP Bisa Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Dibuka Lagi, Cepetan Begini Caranya

By Fadhliansyah, Jumat, 27 Agustus 2021 | 07:04 WIB
Ilustrasi KTP. WNI yang Sudah Punya KTP Bisa Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Dibuka Lagi, Cepetan Begini Caranya (Kompas.com)


MOTOR Plus-online.com - Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah cukup umur dan punya KTP, bisa ikutan daftar bantuan Rp 3,55 juta nih.

Karena pemerintah baru saja membuka gelombang terbaru pendaftaran bantuan Rp 3,55 juta, pada hari Kamis (26/8/2021) kemarin.

Bantuan yang dimaksud dalam artikel ini adalah Kartu Prakerja gelombang 19.

Program Kartu Prakerja ini memang memiliki insentif total mencapai Rp 3,55 juta.

Pengumuman pembukaan pendaftaran gelombang 19 ini diumumkan melalui Instagram resmi Kartu Prakerja.

"Gelombang 19 Kartu Prakerja telah dibuka!" tulis akun @prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 bisa diikuti oleh masyarakat yang gagal lolos di seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 atau gelombang sebelumnya.

Dengan demikian, masyarakat bisa langsung mengklik tombol join batch 19 yang ada pada dashboard yang ada di akun masing-masing.

Baca Juga: Siapin E-KTP dan Surat Ini Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Ditansfer ke Rekening