Find Us On Social Media :

WNI yang Sudah Punya KTP Bisa Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Dibuka Lagi, Cepetan Begini Caranya

By Fadhliansyah, Jumat, 27 Agustus 2021 | 07:04 WIB
Ilustrasi KTP. WNI yang Sudah Punya KTP Bisa Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Dibuka Lagi, Cepetan Begini Caranya (Kompas.com)

Berikut tata cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 19 bagi masyarakat yang telah memiliki akun terverifikasi:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Manajemen program Kartu Prakerja menambahkan, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 akan berlangsung selama beberapa hari.

Sehingga masyarakat tidak perlu terburu-buru dalam mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19.

Baca Juga: Ini Ciri NIK KTP dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Khusus Warga Tinggal di Wilayah PPKM Darurat