Find Us On Social Media :

WNI yang Sudah Punya KTP Bisa Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Dibuka Lagi, Cepetan Begini Caranya

By Fadhliansyah, Jumat, 27 Agustus 2021 | 07:04 WIB
Ilustrasi KTP. WNI yang Sudah Punya KTP Bisa Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Dibuka Lagi, Cepetan Begini Caranya (Kompas.com)

Selain itu, proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 19 tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.

Yang paling penting, isi data diri dengan benar.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun di www.prakerja.go.id, dapat segera update data diri.

Sementara bagi yang memiliki akun, segeralah registrasi dan membuat akun di www.prakerja.go.id untuk mengikuti seleksi Gelombang 19.

"Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru."

"Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama."

"Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq," tulis akun @prakerja.go.id.

Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota yang tersedia pada Kartu Prakerja gelombang 19 adalah 800.000 orang.

Baca Juga: Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi, Bantuan Rp 1,2 Juta Langsung Masuk Kantong Sampai Bulan Depan