Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota yang tersedia pada Kartu Prakerja gelombang 19 adalah 800.000 orang.
Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19
Sementara itu, berikut syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19 sebagaimana dilansir laman prakerja.go.id:
1. Syarat
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
2. Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja