Find Us On Social Media :

WNI yang Sudah Punya KTP Bisa Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Dibuka Lagi, Cepetan Begini Caranya

By , Jumat, 27 Agustus 2021 | 07:04
Ilustrasi KTP. WNI yang Sudah Punya KTP Bisa Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Dibuka Lagi, Cepetan Begini Caranya (Kompas.com)

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

- Klik Mulai Tes Sekarang.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Baca Juga: Buruan Cek Online Daftar Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Tinggal Ketik NIK KTP

- Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya.

- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai.

- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.