Find Us On Social Media :

Bukan Hoax! SIM Mati Gak Usah Bikin Baru Cukup Diperpanjang, Biayanya Gak Sampai Rp 100 Ribu

By Jumat, 27 Agustus 2021 | 09:10
Bukan Hoax! SIM Mati Gak Usah Bikin Baru Cukup Diperpanjang, Biayanya Gak Sampai Rp 100 Ribu (MOTOR Plus)

Walaupun diperpanjang, DKI Jakarta mengalami penurunan level pada PPKM kali ini.

Karena itulah pihak kepolisian memberikan lagi dispensasi perpanjangan SIM.

Dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, dispensasi perpanjangan SIM ini berlangsung sampai 7 September 2021.

Adapun dispensasi SIM diberikan kepada bikers yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 23-30 Agustus 2021.

Jadi bikers bisa melakukan perpanjangan mulai tanggal 31 Agustus sampai 7 September 2021 mendatang.

"Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme SIM baru," tulis akun Instagram @tmcpoldametro.

Jajaran Polda Metro jaya kasih keringanan perpanjang SIM (Instagram.com/TMCPoldaMetro)

Baca Juga: SIM Mati Saat PPKM Level 3 Gak Perlu Panik, Polisi Berikan Dispensasi Sampai Tanggal Segini

Saat perpanjang SIM, jangan lupa bawa persyaratan seperti:

Jangan lupa siapkan uang untuk perpanjang SIM.

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut daftar biaya perpanjang SIM:

Mumpung ada keringanan, cek SIM brother sekarang juga, siapa tahu sudah habis masa berlakunya.