Find Us On Social Media :

Jangan di Rumah Aja Cepetan ke Kantor Pos, Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Dibawa Pulang

By Jumat, 27 Agustus 2021 | 12:40
Jangan di Rumah Aja Cepetan ke Kantor Pos, Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Dibawa Pulang (Tribun Banjarmasin)

Sebagain program bantuan bersyarat,PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak.

PKH sangat berhasil dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia.

Hal ini membuat pemerintah terus meningkatkan jumlah penerima melalui peningkatan anggaran.

Pelaksanaan PKH tahun 2016 sebanyak 5.981.528 keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 7,6 Triliun.

Jumlah penerima PKH bertambah tahun 2017 sebanyak 6.228.810 keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 11,3 Triliun.

Kemudian bertambah lagi penerima PKH tahun 2018 sebanyak 10.000.232 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 17,5 Triliun.

Baca Juga: Santai Aja Ada Cara Cairkan Bantuan Rp 1,2 Juta di Bank Tanpa Harus Antre, Tinggal Siapkan HP

Lalu penerima PKH tahun 2019 sebanyak 9.841.270 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 32,7 Triliun.

Tahun 2020 sebanyak 10.000.000 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 36,9 Triliun.

Besaran Bantuan

Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda untuk masing-masing kelompoknya.

Kelompok Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3 juta per tahun.

Kelompok anak usia dini 0 s.d. 6 tahun menerima sebesar Rp 3 juta per tahun.