MOTOR Plus-online.com - Sudah berusia 18 tahun ke atas dan punya KTP, bisa ikutan daftar bantuan Rp 3,55 juta pakai handphone (HP).
Kabar gembira nih, karena pemerintah diketahui baru saja membuka gelombang terbaru bantuan ini pada hari Kamis (26/8/2021) lalu.
Bantuan ini bernama program Kartu Prakerja gelombang 19.
Beberapa hari sebelum gelombang 19 dibuka, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 baru diumumkan.
Pada Kartu Prakerja gelombang 19 ini, kuota penerimanya berjumlah 800 ribu orang.
Nantinya peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.
Peserta juga akan menerima dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.
Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Mumpung Masih Dibuka, Langsung Siapin KTP dan Nomor Ini
Syarat Peserta
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.