Adapun untuk KUR Penempatan TKI persyaratannya:
1. Berusia minimal 21 tahun.
2. Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat izin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.
3. Berdasarkan IDI – Bank Indonesia, calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya lancar dan tidak masuk daftar hitam nasional penarik cek dan/atau bilyet giro kosong.
4. Memiliki perjanjian kerja/ kontrak kerja minimal 2 tahun dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, pemerintah, atau TKI yang bekerja secara perseorangan.