MOTOR Plus-Online.com - SIM mati memang sudah tidak ada gunanya.
Banyak pengendara langsung membuang SIM mati.
Memang menurut aturan, SIM yang mati nantinya pengendara wajib membuat baru dari awal.
Tapi jangan dulu dilakuin, ternyata SIM mati masih bisa diperpanjang.
Ingat nih beberapa wilayah kasih dispensasi perpanjang SIM.
Dispensasi SIM digelar di beberapa daerah, salah satunya DKI Jakarta.
Tapi jangan sampai kelewat, soalnya dispensasi SIM cuma berlaku sebentar.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, dispensasi perpanjangan SIM ini berlangsung sampai 7 September 2021.
Baca Juga: Enak Banget Masa Berlaku SIM Habis Cukup Diperpanjang, Biaya Resminya Cuma Segini
Adapun dispensasi SIM diberikan kepada bikers yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 23-30 Agustus 2021.
Jadi bikers bisa melakukan perpanjangan mulai tanggal 31 Agustus sampai 7 September 2021 mendatang.