MOTOR Plus-online.com - Resmi PPKM diperpanjang Presiden Joko Widodo untuk wilayah Jawa-Bali sampai tanggal 6 September mendatang.
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Berbagai daerah di Jawa-Bali menerapkan PPKM level 2-4.
Kebijakan PPKM diperpanjang selama 7 hari, dari 31 Agustus sampai 6 September 2021.
Keputusan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo hari ini, Senin (30/8/2021).
"Dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan Covid-19. Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terkahir," ujar Jokowi dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
"Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional sudah berada sekitar 27 persen," sambungnya.
Baca Juga: Bukan Hoax! SIM Mati Gak Usah Bikin Baru Cukup Diperpanjang, Biayanya Gak Sampai Rp 100 Ribu
"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo raya," lanjut Presiden.
Adapun wilayah yang masuk PPKM level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
Meski diperpanjang, dilakukan pelonggaran pada sejumlah kegiatan selama masa PPKM level 2-4.