Find Us On Social Media :

Resmi PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Presiden Jokowi Sampai 6 September

By Ardhana Adwitiya, Senin, 30 Agustus 2021 | 20:00 WIB
Resmi Presiden Jokowi perpanjang PPKM di Jawa-Bali sampai 6 September mendatang. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

MOTOR Plus-online.com - Resmi PPKM diperpanjang Presiden Joko Widodo untuk wilayah Jawa-Bali sampai tanggal 6 September mendatang.

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.

PPKM bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Berbagai daerah di Jawa-Bali menerapkan PPKM level 2-4.

Kebijakan PPKM diperpanjang selama 7 hari, dari 31 Agustus sampai 6 September 2021.

Keputusan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo hari ini, Senin (30/8/2021).

"Dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan Covid-19. Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terkahir," ujar Jokowi dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

"Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional sudah berada sekitar 27 persen," sambungnya.

Baca Juga: Bukan Hoax! SIM Mati Gak Usah Bikin Baru Cukup Diperpanjang, Biayanya Gak Sampai Rp 100 Ribu

Baca Juga: Ini Ciri NIK KTP dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Khusus Warga Tinggal di Wilayah PPKM Darurat

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo raya," lanjut Presiden.

Adapun wilayah yang masuk PPKM level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

Meski diperpanjang, dilakukan pelonggaran pada sejumlah kegiatan selama masa PPKM level 2-4.

Pelonggaran yang dimaksud yakni sejumlah sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Baca Juga: Daripada Bengong di Rumah, Cek Penyebab Rantai Motor Ada Suara Berisik, Gini Solusinya

Serta dibukanya pusat perbelanjaan secara terbatas, dan juga diperbolehkannya tempat ibadah menggelar ibadah berjamaah.

Jokowi berharap ke depannya PPKM dapat mengurangi kasus Covid-19 di Tanah Air sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas.

Ia mengatakan PPKM membawa dampak positif dalam penerapannya di Jawa-Bali sehingga ia pun berharap wilayah lainnya juga bisa merasakan penurunan kasus Covid-19 dengan menerapkan kebijakan tersebut.

"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota," kata Presiden.

Baca Juga: Jangan Galau Perkara SIM Mati, Bisa Diurus dan Diperpanjang di 51 Daerah Ini, Mana Aja Tuh?

PPKM Level 2-4 pertama kali diterapkan pada 21-25 Juli.

Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Pemerintah pun tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 2-4 Jawa-Bali Diperpanjang 7 Hari, 31 Agustus - 6 September"