Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:
1. E-KTP;
2. Fotokopi NIB atau SKU;
3. Kartu Keluarga (KK).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: KLIK eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Dana Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre.