Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 1,2 Juta Akan Dibagikan Bulan Ini Untuk 500 Ribu Orang,Ini Cara Mencairkan Uang Tanpa Antre

By Fadhliansyah, Rabu, 1 September 2021 | 07:45 WIB
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1,2 Juta Akan Dibagikan Bulan Ini Untuk 500 Ribu Orang,Ini Cara Mencairkan Uang Tanpa Antre (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 500 ribu orang akan kebagian bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah di bulan September 2021 ini.

Tetapi tentunya ada persyaratan yang harus brother penuhi untuk mendapatkan bantuan ini.

Bantuan yang dimaksud adalah BLT UMKM, yang besarannya Rp 1,2 juta.

Seperti namanya, BLT UMKM memang bantuan yang diberikan pemerintah untuk para pemilik usaha kecil dan menengah.

Karena di masa pandemi ini para pelaku usaha kecil dan menengah juga sangat terdampak.

Diketahui, daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online.

Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi dari BRI atau BNI.

Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Ini Ciri Nomor KTP Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta di Bulan September untuk 500 Ribu Orang Buruan Cek

Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah, Bantuan Rp 1 Juta Tahap 4 Cair Untuk 1,8 Orang

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Baca Juga: Siap-siap Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Kepada 1,5 Juta Nasabah Bank BCA dan Swasta Siapkan KTP

Berikut jadwal penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021

- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta

- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021

Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

1. E-KTP;

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.

Nah sekarang penerima bantuan bisa mendapatkan antrean tanpa perlu lagi datang langsung ke bank.

Penerima BPUM juga dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan serta tanggal penyalurannya.

Dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum, penerima BPUM dapat melakukan reservasi online untuk mendapatkan kuota antrean secara online.

Baca Juga: Enak Bener Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Ditransfer Kepada Nasabah BRI, BNI, Mandiri, BTN dan Bank Swasta

Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:

- Akses eform.bri.co.id/bpum;

- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;

- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;

- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Reservasi Online Melalui eform.bri.co.id/bpum, Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre