Find Us On Social Media :

15 Samsat Lagi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cukup Bawa KTP, STNK dan BPKB

By Ahmad Ridho, Kamis, 2 September 2021 | 12:33 WIB
Cepet ke 15 Samsat ini karena lagi ada program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan. (Tribunnews.com)

 

MOTOR Plus-online.com - Cepet ke 15 Samsat ini karena lagi ada program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan.

Jangan lupa bawa KTP, STNK dan BPKB sebelum ke Samsat terdekat karena pengurusannya bebas biaya alias gratis.

Harus diingat pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan ini hanya berlaku sampai tanggal 30 September 2021 mendatang.

Karena itu brother yang pajak motornya sudah lewat atau mati bisa langsung diurus di 15 Samsat ini.

Keringanan bayar pajak kendaraan tersebut digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.

Untuk bikers atau brother yang bertempat tinggal di Lampung bisa simak info penting ini.

Jangan sampai waktunya habis karena kesempatan emas ini waktunya hanya sebentar saja.

Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung dimulai sejak April 2021.

Baca Juga: Jangan Takut Duit Kurang, Beberapa Daerah Ini Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Plus Diskon

Baca Juga: Warga Lampung Buruan ke Samsat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bebaskan Semua Tunggakan