Find Us On Social Media :

Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp 600 Ribu Bisa Dibawa Pulang, Serahkan Undangan dan KTP di Kantor Pos

By Ahmad Ridho, Sabtu, 4 September 2021 | 17:35 WIB
Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp 600 Ribu Bisa Dibawa Pulang, Bawa Undangan dan KTP ke Kantor Pos (Tribun Jateng)

Bagi BST Bantuan Sosial Tunai akan mendapatkan 2 bulan sekaligus Rp 600.000 dengan tambahan beras 10 kg yang berlaku kepada semua KPM Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mulai KPM PKH, KPM BPTN dan KPM BST, ketiga jenis penerima bansos akan mendapat tambahan beras.

Periode penyaluran pertama dilakukan mulai Agustu - September akan kembali disalurkan.

Data penyaluran bansos beras akan menyasar kepada PKH (Program Keluarga Harapan) sebanyak 10 juta, BST (Bantuan Sosial Tunai) 10 juta dan 8,8 juta kepada BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) non-PKH.

Kemensos dalam penyaluran Bansos Beras tahap II Agustus-September 2021 ini melibatkan Perum Bulog dan PT Pos Indonesia.

Cara Cairkan Bansos

- Pastikan bahwa sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos

- Belum pernah menerima bansos dari yang lainnya.

Baca Juga: Catat Bro 8 Bantuan Pemerintah Disalurkan Bulan September 2021, Siapkan KTP dan HP Yuk!