Find Us On Social Media :

Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp 600 Ribu Bisa Dibawa Pulang, Serahkan Undangan dan KTP di Kantor Pos

By Sabtu, 04 September 2021 | 17:35
Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp 600 Ribu Bisa Dibawa Pulang, Bawa Undangan dan KTP ke Kantor Pos (Tribun Jateng)

Data penyaluran bansos beras akan menyasar kepada PKH (Program Keluarga Harapan) sebanyak 10 juta, BST (Bantuan Sosial Tunai) 10 juta dan 8,8 juta kepada BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) non-PKH.

Kemensos dalam penyaluran Bansos Beras tahap II Agustus-September 2021 ini melibatkan Perum Bulog dan PT Pos Indonesia.

Cara Cairkan Bansos

- Pastikan bahwa sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos

- Belum pernah menerima bansos dari yang lainnya.

Baca Juga: Catat Bro 8 Bantuan Pemerintah Disalurkan Bulan September 2021, Siapkan KTP dan HP Yuk!

- Bisa konfirmasi ke pihak aparat desa RT / RW apakah nama anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos.

- Jika dinyatakan terdaftar maka tinggal menunggu informasi terkait pencairan dana ke kantor pos.

Tata cara Klaim Pencairan Bansos

*Pastikan sekali lagi nama terdaftar sebagai penerima https://cekbansos.kemensos.go.id

*Bawa undangan pencairan dana dan dokumen lengkap syarat dalam pencaiaran seperti :

- Surat undangan penerima bansos dari RT/RW atau kelurahan/desa yang berisi barcode serta informasi data KPM.

- Fotokopi KTP