Data penyaluran bansos beras akan menyasar kepada PKH (Program Keluarga Harapan) sebanyak 10 juta, BST (Bantuan Sosial Tunai) 10 juta dan 8,8 juta kepada BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) non-PKH.
Kemensos dalam penyaluran Bansos Beras tahap II Agustus-September 2021 ini melibatkan Perum Bulog dan PT Pos Indonesia.
Cara Cairkan Bansos
- Pastikan bahwa sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos
- Belum pernah menerima bansos dari yang lainnya.
Baca Juga: Catat Bro 8 Bantuan Pemerintah Disalurkan Bulan September 2021, Siapkan KTP dan HP Yuk!
- Bisa konfirmasi ke pihak aparat desa RT / RW apakah nama anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos.
- Jika dinyatakan terdaftar maka tinggal menunggu informasi terkait pencairan dana ke kantor pos.
Tata cara Klaim Pencairan Bansos
*Pastikan sekali lagi nama terdaftar sebagai penerima https://cekbansos.kemensos.go.id
*Bawa undangan pencairan dana dan dokumen lengkap syarat dalam pencaiaran seperti :
- Surat undangan penerima bansos dari RT/RW atau kelurahan/desa yang berisi barcode serta informasi data KPM.
- Fotokopi KTP