Find Us On Social Media :

Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp 600 Ribu Bisa Dibawa Pulang, Serahkan Undangan dan KTP di Kantor Pos

By Ahmad Ridho, Sabtu, 4 September 2021 | 17:35 WIB
Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp 600 Ribu Bisa Dibawa Pulang, Bawa Undangan dan KTP ke Kantor Pos (Tribun Jateng)

- Bisa konfirmasi ke pihak aparat desa RT / RW apakah nama anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos.

- Jika dinyatakan terdaftar maka tinggal menunggu informasi terkait pencairan dana ke kantor pos.

Tata cara Klaim Pencairan Bansos

*Pastikan sekali lagi nama terdaftar sebagai penerima https://cekbansos.kemensos.go.id

*Bawa undangan pencairan dana dan dokumen lengkap syarat dalam pencaiaran seperti :

- Surat undangan penerima bansos dari RT/RW atau kelurahan/desa yang berisi barcode serta informasi data KPM.

- Fotokopi KTP

- Fotokopi KK

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer ke 500 Ribu Orang Bulan Ini, Buruan Cek Penerimanya Online Lewat HP