Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagi-bagi Pemerintah Kepada Pemilik Nomor KTP dengan Ciri Sebagai Berikut Ini

By Aong, Minggu, 5 September 2021 | 12:50 WIB
Ciri nomor KTP dapat bantuan Rp 1,2 juta bisa dicek (Kompas.com)

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Syarat Penerima

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan September di eform.bri.co.id/bpum, Masukkan Nomor KTP.