- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021, dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara atau HIMBARA (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).
Dalam proses pencairan dana, masyarakat tak dikenai potongan biaya apapun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Lengkap dengan Besaran Uang yang Diterima.