Baca Juga: Kode Rahasia Dapatkan Kuota Belajar Gratis Telkomsel Selama 3 Bulan Nonstop, Bisa Dicek di HP Anda
Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN
6. Pernah Menerima Bantuan dari Pemerintah
Penyebab lain kenapa seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja adalah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Bantuan ini berupa bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT gaji Rp 1,2 juta.
Termasuk Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.