Find Us On Social Media :

Pemilik Rekening BRI, Mandiri, BNI dan BTN Siap-siap Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Perhatikan 5 Cara Ini

By Ahmad Ridho, Selasa, 7 September 2021 | 09:35 WIB
Enak nih pemilik rekening BRI, Mandiri, BNI dan BTN bakal dapat bantuan Rp 1 juta. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak nih pemilik rekening BRI, Mandiri, BNI dan BTN bakal dapat bantuan Rp 1 juta.

Jangan lupa sambil menunggu transferan ke rekening perhatikan 5 cara ini untuk mendapatkannya.

Bantuan Rp 1 juta ini merupakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan cair bulan September ini.

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diberikan untuk pekerja dengan gaji rata-rata UMK.

Penyaluran BSU sempat dihentikan lantaran tidak masuk di APBN tahun 2021.

Akan tetapi, baru-baru ini Pemerintah menyatakan siap untuk kembali memberikan BSU atau subsidi gaji untuk masyarakat.

Namun ada yang berbeda pada pencairan BSU kali ini dengan sebelumnya.

Simak baik-baik cara cek penerima bantuan subsidi gaji 1 juta tahun 2021 pakai HP.

Baca Juga: Enaknya Nasabah Bank BRI, BNI dan Mandiri Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Sampai 3 Juta dari Pemerintah

Baca Juga: Panik Gak Bantuan Rp 3,55 Juta Gagal Masuk ke Rekening Pribadi, Ternyata Ini Penyebabnya

Simak cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji, BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta yang tersaji di dalam artikel ini.

Dikutip dariKompas.com, BLT subsidi gaji tahap 2 Rp 1 juta diketahui sudah mulai dicairkan kepada 1,25 juta pekerja yang terdata oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Data tahap II ini telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker pada Senin (16/8/2021).

Rencananya, penyaluran bantuan subsidi gaji tersebut akan menjalani hingga lima tahap dengan menyasar 8,7 juta pekerja yang memenuhi kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

"Dan kita tinggal tunggu tahap ketiga yang rencananya sampai lima tahap, dengan total sebanyak 8,78 juta orang calon penerima BSU ini dapat dana," ujar Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Surya Lukita Warman dalam webinar virtual TNP2K, Kamis (19/8/2021).

Jika kamu belum menerima uang bantuan Rp 1 juta ke rekeningmu, cek apakah kamu termasuk penerima atau bukan.

Tahun ini, penyaluran uang BSU ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank HIMBARA, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Berikut lima cara mengecek apakah kamu termasuk penerima, dan statusmu:

1. Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: 10 Juta Orang Dikasih Bantuan Rp 900 Ribu s/d Rp 3 Juta Siapkan E-KTP dan KK untuk Pengambilan

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK

2. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU

Baca Juga: SIapkan E-KTP Dan Kartu Ini, 8 Bantuan Pemerintah Bisa Ditransfer Bulan Ini

- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu Bantuan Subsidi Upah

3. Cek Melalui Chat WhatsApp

- Chat nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui linkCuma Tinggal Duduk Manis di Rumah Dapat Bantuan 1,2 Juta! Simak Cara Cairkan BLT UMKM Tanpa Perlu Antre di Bank

4. Hubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

Syarat Penerima Subsidi Gaji yang Baru

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.

2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Horee Total Bantuan Rp 8,65 Juta Bakal Cair Bulan Ini, Kamu Dapat Berapa?

5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)

1. Verifikasi oleh BPJAMSOSTEK

Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021, yakni:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

d. Upah paling banyak Rp 3,5 juta (jika UMP/UMK > Rp 3,5 juta menggunakan UMP/UMK)

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan no. 23/2021)

f. Sektor Usaha

2. Validasi Adminstrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

a. Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan profuktif usaha mikro (UMKM)

b. Kelengkapan, kesesuaian format dan duplikasi data
3. Proses Pembayaran ke Rekening Prakerja oleh Bank HIMBARA

Bank HIMBARA:

- Bank Mandiri

- Bank BRI

- Bank BNI

- Bank BTN.

 

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: sambil-rebahan-juga-bisa-untuk-pemilik-rekening-bri-bni-btn-dan-mandiri-pakai-5-cara-ini-untuk-dapat-bantuan-1-juta?page=5