Find Us On Social Media :

Modal HP Bisa Bayar Pajak Tanpa Bawa KTP, STNK Dan BPKB, Gimana Tuh Caranya?

By , Selasa, 07 September 2021 | 16:00
Ilustrasi BPKB dan STNK. Modal HP bisa bayar pajak tanpa bawa KTP, STNK, dan BPKB, gimana tuh caranya? (Kompas.com)

- Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh Signal ke email yang telah didaftarkan

Baca Juga: Siapin STNK, BPKB, dan KTP ke 15 Samsat Ini, Mumpung Lagi Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Daftarkan kendaraan :

Kendaraan pribadi

- Pilih menu tambah data kendaraaan bermotor

- Pilih kendaraan atas nama sendiri

- Masukan nomor registrasi kendaraan bermotor

- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka

Kendaraan orang lain

- Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan

Baca Juga: Buruan Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Diskon di 9 Wilayah Ini, Cuma Sampai Tanggal Segini

- Masukan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka milik keluarga satu KK

- Masukan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB