Find Us On Social Media :

Modal HP Bisa Bayar Pajak Tanpa Bawa KTP, STNK Dan BPKB, Gimana Tuh Caranya?

By Yuka Samudera, Selasa, 7 September 2021 | 16:00 WIB
Ilustrasi BPKB dan STNK. Modal HP bisa bayar pajak tanpa bawa KTP, STNK, dan BPKB, gimana tuh caranya? (Kompas.com)

Tahapan cara bayar pajak online:

Tahapan Registrasi

- Pemohon dalam mengunduh aplikasi Signal di gudang aplikasi smartphone.

- Setelah terinstal, klik daftar apabila pemohon belum pernah melakukan registrasi

- Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, nama sesuai KTP alamat email, nomor hanphone dan masukan kata sandi dan konfirmasinya

- Masukan foto KTP

- Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto

- Masukan OTP yang dikirim lewat SMS

- Registrasi berhasil

- Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh Signal ke email yang telah didaftarkan

Baca Juga: Siapin STNK, BPKB, dan KTP ke 15 Samsat Ini, Mumpung Lagi Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor