Find Us On Social Media :

Modal HP Bisa Bayar Pajak Tanpa Bawa KTP, STNK Dan BPKB, Gimana Tuh Caranya?

By , Selasa, 07 September 2021 | 16:00
Ilustrasi BPKB dan STNK. Modal HP bisa bayar pajak tanpa bawa KTP, STNK, dan BPKB, gimana tuh caranya? (Kompas.com)

- Masukan nomor rangka 5-digit terakhir pada kolom nomor rangka

- Masukan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto KTP

- Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'lanjut' Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan

Cara pembayaran

- Pilih NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor)

- Informasi SKK pembayaran PKB (pajak kendaraan bermotor) dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Denda Pajak Dihapus, Catat Masa Berlakunya

- Slide tombol kirim dokumen TBPKP (tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran)

- Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada).

- Rekap biaya akan muncul pada layar telepon, kemudian klik lanjut

- Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol cara pembayaran

- Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul

- Klik lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.