Find Us On Social Media :

Catat Bro, 6 Bantuan Pemerintah Disalurkan Bulan September 2021, Apa Aja Tuh?

By Yuka Samudera, Rabu, 8 September 2021 | 12:30 WIB
Ilustrasi uang tunai. Catat bro, 6 bantuan pemerintah disalurkan di bulan September 2021, apa aja tuh brother? (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Catat bro, 6 bantuan pemerintah disalurkan di bulan September 2021, apa aja tuh brother?

Bantuan pemerintah terus disalurkan selama masa pandemi dan PPKM untuk brother atau masyarakat yang terdampak.

Di bulan September 2021 sendiri tercatat ada 6 bantuan pemerintah yang disalurkan untuk masyarakat.

Lumayan nih brother untuk kebutuhan sehari-hari atau ongkos bensin misalkan.

Masing-masing bantuan tentunya memiliki target penerima dan besaran dana yang berbeda.

Seperti contohnya bantuan subsidi gaji bagi pekerja yang terdampak pandemi.

Bantuan tersebut khusus ditujukan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 1 juta yang memenuhi syarat.

Nah berikut daftar bantuan yang masih cair di bulan September 2021, simak brother:

Baca Juga: Mau Uang Rp 600 dan Beras 10 Kg Gak Perlu Lama Nunggu, Datang ke Kantor Pos Bawa KTP dan Undangan

Baca Juga: Mau Dapetin Bantuan Rp 1,2 Juta Gampang Banget, Siapin Nomor KTP dan Syarat Ini

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji

Hingga berita ini dirilis, pencairan subsdi gaji telah memasuki tahap 4.

Aturan terkait penyaluran BSU Gaji ini diatur dalam Permenaker No 16 Tahun 2021.

2. Diskon Listrik dari PLN

Sebelumnya, diskon listrik ini berlaku hingga September 2021 namun kini diperpanjang hingga akhir tahun, yakni Desember 2021.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

3. BLT UMKM

Saat ini, penyaluran BLT UMKM telah memasuki tahap 2 dan dengan jumlah penerima sebanyak 3 juta orang.

Artinya bagi Anda yang sudah pernah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta baik pada tahap 1 maupun tahun sebelumnya, tidak akan bisa mendapatkannya lagi.

Baca Juga: Nasabah Bank BRI, BNI dan Mandiri Gak Kebagian Bantuan Rp 1 Juta, Buruan Lakukan Ini

4. Bantuan Kuota Internet Gratis

Kuota internet gratis dari Kemdikbudristek ini akan cair pada 11 hingga 15 September 2021.

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Bantuan kuota internet akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp 2,3 triliun.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.

5. Bantuan Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa

Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.

Bantuan diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan.

Baca Juga: 800 Ribu Tamatan SMA Punya E-KTP Dan KK Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Kuy Daftar

Bantuan UKT diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, maksimal Rp 2,4 juta.

Apabila nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bantuan UKT ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp 745,2 miliar. Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain.

6. Bantuan PKH

PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah.

Bantuan berupa uang tunai dan sembako.

Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.

Mengutip Kompas.com, Pemerintah sendiri telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM.

Baca Juga: Saldo ATM Mendadak Nambah Rp 500 Ribu, Buruan Cek Jadwal Penyaluran Bantuan Modal Usaha

Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.

Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta.

Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun.

Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan Apa Saja yang Cair di Bulan September? Ini Daftarnya.