Find Us On Social Media :

Anda Dikejar Debt Collector Mau Tarik Motor atau Mobil Kredit Segera Tekan 3 Angka ini di Hanphone Cepat

By Aong, Kamis, 9 September 2021 | 13:10 WIB
Dikejar debt collector segera tekan 3 angka di HP (TribunTimur.com)

Pengaduan terssebut apabila debt collector dalam melakukan penagihan tidak mengindahkan sejumlah ketentuan.

Debt collector dalam menagih atau mau tarik paksa kendaraan harus memiliki 4 dokumen resmi.

Seperti yang diingatkan OJK kepada debt collector atau penagih utang perusahaan pembiayaan. 

Dalam proses penagihan, debt collector diwajibkan membawa sejumlah dokumen.

Adapun dokumen yang wajib dibawa yaitu kartu:

1. Identitas

2. Sertifikat profesi dari lembaga resmi

3. Surat tugas dari perusahaan pembiayaan

4. Dan bukti jaminan fidusia.

Baca Juga: Serius Nih, Debt Collector Bisa Langsung Tarik Motor Tanpa Sidang Dulu