2. Santunan Penghasilan, senilai Rp 100.000,- diberikan kepada konsumen, jika konsumen kehilangan penghasilan karena terinfeksi Covid-19 dan dirawat di Rumah Sakit selama 14 hari.
3. Santunan Meninggal Dunia senilai Rp 5.000.000,- diberikan kepada ahli waris konsumen, jika konsumen meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19.
Tunggu apalagi? Segera manfaatkan Promo Spesial HUT BAF ke-24.
Untuk informasi selengkapnya dapat mengunjungi Dealer Yamaha terdekat atau follow Instagram resmi Yamaha Jabodetabek @yamahajabodetabek.id dan BAF Indonesia @bafindonesia.
Sikat brother!