Arti "Tidak Terdaftar" saat cek BSU Kemenaker dalam akun resmi Instagramnya @kemnaker menyampaikan, jika muncul status “Tidak Terdaftar”, artinya:
- Memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
- Memenuhi persyaratan sebagai penerima namun data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
Tangkapan layar laman bsu.kemnaker.go.id. (Tangkapan layar @Kemnaker)
Baca Juga: Asyik Punya Rekening di Bank BRI, BNI, Mandiri Atau BTN Bisa Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Nih Syaratnya
Adapun solusi yang bisa dilakukan apabila dinyatakan “Tidak Terdaftar”, padahal seharusnya memenuhi persyaratan penerima sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di:
Website: bpjsketenagakerjaan.go.id
Telepon: 175
WhatsApp: 081380070175
Baca Juga: Nasabah Bank BRI, BNI dan Mandiri Gak Kebagian Bantuan Rp 1 Juta, Buruan Lakukan Ini
Persyaratan penerima Adapun persyaratan penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
- WNI dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021