Seperti diketahui, program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.
Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: bantuan-rp-12-juta-kembali-dicairkan-begini-syarat-dan-cara-mendaftar-penerima-blt-umkm?page=3