Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.
Baca Juga: Punya Rekening Bank Mandiri Buruan Dicek Saldonya, Bantuan Rp 1 Juta Tahap 3 Udah Cair
Bekerja di Wilayah Kota Medan dengan Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Level IV.
Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dilakukan untuk tahap 1 sampai dengan tahap 3 dengan total penerima 3.251.563 orang.
Adapun rincian pencairan dari tahap 1 disalurkan kepada 947.436 pekerja, dan tahap 2 kepada 1.145.598 pekerja.
Baca Juga: Jutaan Orang Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta, Cek Sekarang Juga Pakai HP Begini Caranya
Saat ini, BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah memasuki tahap 3 yang disalurkan kepada 1.158.529 pekerja.
Dan pada tahap 3, sebanyak 78.852 pekerja di Sumatera Utara telah menerima BSU per tanggal 3 September 2021.
Maka jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.
Bagi pekerja/buruh yang belum menerima subsidi gaji, dapat mengecek kepersertaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Siap-siap, Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Segera Meluncur ke Rekening Pekerja, Simak Penjelasannya