"Penerapan ganjil genap akan dilakukan pada daerah tempat wisata yang akan dilakukan mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu 18.00 WIB. Tujuannya untuk mengurangi kendaraan yang menuju ke sana (wisata) jangan sampai terjadi kasus seperti yang di Pangandaran," terang Luhut.
Sementara untuk aturan perjalanan darat, baik transportasi umum dan pribadi lainnya, belum ada perubahan dengan minggu sebelumnya.
Baca Juga: Bukan Cuma di Puncak Bogor, Ternyata Sistem Ganjil Genap Juga Diperpanjang di Wilayah Ini
Mulai dengan menyertakan kartu vaksin minimal dosis awal, menunjukkan hasil tes negatif dari antigen atau PCR, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Namun untuk pelaku perjalanan aglomerasi seperti Jabodetabek tidak berlaku.