Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling Hari Rabu 15 September 2021, SIM Mati Harus Bikin Baru

By Rabu, 15 September 2021 | 07:28
Ilustrasi SIM Keliling, Hari Rabu 15 September 2021, Dirlantas Polda Metro Jaya menggelar layanan mobil SIM keliling, ini lokasinya. (twitter/@tmcpoldametro)

Bagi SIM mati maka tidak bisa melakukan perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling.

Saat ini untuk wilayah Jakarta sudah tidak ada dispensasi bagi SIM mati akibat PPKM.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 6 September 2021, Syarat Ini Jangan Sampai Kelupaan

Pemilik SIM mati harus malakukan proses pembuatan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Juga harus mengikuti prosedur ujian teori dan praktik kembali.

Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB.

Untuk batas waktunya hanya sampai sampai jam 14:00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sabtu 4 September 2021, Buruan Cuma Sampai Jam Segini

Setelah tau layanan jangan lupa biaya pokok perpanjangan SIM.

Biaya tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016.

Untuk SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu.

Sementara SIM C dikenakan biaya 75 ribu.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jumat 3 September 2021, Boleh Gak Bawa Surat Keterangan sehat Nih