Find Us On Social Media :

Santai Aja SIM Mati Enggak Perlu Bikin Baru Masih Bisa Diperpanjang, Cepetan Diurus

By Ahmad Ridho, Rabu, 15 September 2021 | 12:15 WIB
Asyik nih SIM mati enggak perlu bikin baru tapi masih bisa di perpanjang, buruan diurus waktunya sebentar. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Asyik nih SIM mati enggak perlu bikin baru tapi masih bisa di perpanjang, buruan diurus waktunya sebentar.

Buat pemotor yang masa berlaku SIM-nya habis enggak perlu khawatir, sekarang bisa diperpanjang enggak usah bikin baru.

Tapi harus diingat, batas waktu perpanjangan SIM mati cuma sebentar, makanya cepetan ke Satpas SIM.

Saat ini lagi ada keringanan alias dispensasi perpanjangan SIM, catat masa berlakunya.

Kabar yang ditunggu-tunggu banyak orang tersebut kembali diadakan oleh Korlantas Polri.

Dispensasi perpanjangan SIM diadakan berbarengan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adapun masa PPKM mulai dari tanggal 7 sampai dengan 13 September 2021.

Kebijakan tersebut mengacu pada surat Telegram Kapolri Nomor ST/1835/IX/YAN/.1.1./2021.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Hari Rabu 15 September 2021, SIM Mati Harus Bikin Baru

Baca Juga: Cihuy, SIM Mati Enggak Perlu Bikin Baru, Khusus Bikers di Wilayah Ini