Find Us On Social Media :

Pengen Kaya Mendadak Uang Kertas Rp 50 Ribu Difotokopi, Hasilnya Bikin Geleng-geleng Kepala

By , Rabu, 15 September 2021 | 21:00
Pengen kaya mendadak uang kertas Rp 50 ribu difotokopi, hasilnya bikin geleng-geleng kepala, videonya viral di media sosial. (Kompas.tv)

MOTOR Plus-online.com - Pengen kaya mendadak uang kertas Rp 50 ribu difotokopi, hasilnya bikin geleng-geleng kepala, videonya viral di media sosial.

Uang logam dan uang kertas mendadak viral belakangan karena bisa dijual dengan nilai tinggi.

Ada uang koin yang dihargai tinggi dan diburu karena diklaim punya kandungan emas.

Ada juga uang kertas atau duit kertas Rp 2 ribu dihargai Rp 15 juta.

Bahkan ada uang kertas Rp 5 ribu bisa dijual Rp 450 juta.

Uang kertas bisa dihargai tinggi jika punya ciri nomor seri cantik dan sulit ditemukan alias langka.

Terlepas dari harga yang tinggi, ternyata bikers enggak bisa sembarangan fotokopi uang kertas.

Sebuah video berdurasi 38 detik memperlihatkan seorang pria yang mengenakan kemeja putih memotokopi uang kertas pecahan Rp50.000.

Baca Juga: Ini Dia Ciri Uang Kertas Rp 2000 Dihargai Rp 15 Juta Perhatikan dari Kode Buntutnya Cepetan Tukarkan Lumayan

Baca Juga: Buruan Cek Celengan Bisa Tajir Mendadak, Uang Kertas Rp 500 Ini Selembarnya Bisa Dijual Sampai Rp 5 Juta

Hasilnya pun mengejutkan. Ternyata uang kertas berwarna biru itu tidak bisa difotokopi. Justru malah muncul sebuah tulisan https://www.rulesforuse.org.

Video tersebut viral setelah diunggah ke media sosial TikTok. Video itu telah disukai lebih dari 65 ribu akun. Serta mendapatkan lebih dari 1.400 komentar.

Menanggapi video yang viral itu, Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan terkait uang kertas rupiah yang tak dapat difotokopi.